BUMKal Gunungkidul Didorong Miliki Roadmap Untuk Pengembangan Usaha Berkelanjutan



P3MD Gunungkidul - Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kabupaten Gunungkidul didorong untuk tidak sekadar memiliki unit usaha, aset, omzet, dan laporan keuangan, tetapi mampu menyusun roadmap pengembangan bisnis yang terukur sebagai pijakan untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan BUMKal-BUMKal di wilayah Gunungkidul yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMKKPS) Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 14–15 September 2026, bertempat di Taman Edupark Bejaharjo, Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan tersebut diikuti oleh dua orang perwakilan dari masing-masing BUMKal. Materi pengembangan bisnis disampaikan oleh Azfa Pabula, dosen Akuntansi dan Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), yang juga memiliki pengalaman sebagai konsultan pengembangan koperasi, UMKM, dan BUMDes. Materi kegiatan mengangkat tema Roadmap Pengembangan Bisnis Badan Usaha Milik Kalurahan.

BUMKal Harus Naik Kelas Dalam materi yang disampaikan, Azfa menekankan bahwa tantangan BUMKal yang sudah berkembang dan maju tidak lagi hanya berkutat pada persoalan kelembagaan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan skala usaha, profitabilitas, inovasi, efisiensi, pemasaran, serta penciptaan nilai tambah.

“BUMKal harus mampu menciptakan nilai, menghasilkan laba, memperbesar skala usaha, dan pada akhirnya memberikan kontribusi kepada kalurahan,” menjadi salah satu penekanan dalam materi tersebut.

Menurutnya, banyaknya unit usaha bukan menjadi ukuran utama keberhasilan BUMKal. Justru, BUMKal perlu memastikan unit usaha yang dijalankan memiliki pasar yang jelas, potensi pertumbuhan, keunggulan lokal, margin yang menarik, sumber daya manusia yang memadai, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Roadmap Bukan Sekadar Daftar Kegiatan Azfa menjelaskan, roadmap bisnis merupakan peta jalan yang menggambarkan posisi BUMKal saat ini, tujuan yang ingin dicapai, strategi, program, target, waktu pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan. Dengan demikian, roadmap tidak boleh berhenti sebagai daftar kegiatan tahunan.

Sebelum menyusun roadmap, BUMKal juga perlu melakukan business health check untuk mengetahui kondisi bisnis saat ini. Evaluasi meliputi aspek produk, pasar, pemasaran, operasional, SDM, keuangan, digitalisasi, hingga kemitraan.

“Kalau tiga tahun lagi BUMKal kita ingin jauh lebih besar, apa yang harus dilakukan mulai sekarang?” menjadi pertanyaan kunci yang perlu dijawab oleh pengelola dalam menyusun arah pengembangan bisnis.

Fokus pada Unit Usaha yang Paling Potensial Dalam pengembangan usaha, BUMKal juga didorong untuk tidak menjadikan seluruh unit usaha sebagai prioritas secara bersamaan. Keterbatasan sumber daya membuat BUMKal perlu menentukan unit usaha unggulan yang paling potensial untuk dikembangkan.

Penentuan tersebut dapat menggunakan matriks prioritas dengan mempertimbangkan potensi pasar, profitabilitas, potensi pertumbuhan, keunggulan lokal, kesiapan SDM, kebutuhan investasi, dan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Konsep tersebut menempatkan unit usaha unggulan sebagai penggerak utama pertumbuhan BUMKal. Alurnya dimulai dari potensi kalurahan, unit usaha unggulan, produk atau jasa, pelanggan dan pasar, omzet, laba, hasil usaha, hingga kontribusi kepada PAKal.

Target Tiga Tahun Harus Terukur Roadmap pengembangan BUMKal diarahkan untuk memiliki target jangka menengah yang realistis, terutama untuk periode tiga tahun. Target dapat mencakup omzet, laba, jumlah pelanggan, jumlah mitra, hingga peningkatan penjualan digital.

Strategi pengembangan usaha dapat dilakukan melalui lima pendekatan, yakni strengthening atau memperkuat usaha yang sudah ada, scaling up untuk meningkatkan kapasitas dan volume, diversification melalui penambahan produk atau jasa, market expansion dengan memperluas wilayah dan segmen pasar, serta partnership melalui pengembangan kemitraan.

Roadmap tersebut kemudian dibagi dalam empat tahapan, yaitu 0–6 bulan untuk pembenahan, 6–12 bulan untuk penguatan, tahun kedua untuk perluasan, dan tahun ketiga untuk naik kelas.

Program Harus Konkret dan Memiliki Indikator Pengelola BUMKal juga diingatkan agar roadmap tidak menggunakan rumusan yang terlalu umum. Program harus menjelaskan apa yang dilakukan, bagaimana pelaksanaannya, kapan dilaksanakan, siapa penanggung jawabnya, dan target yang ingin dicapai.

Sebagai contoh, penguatan pemasaran tidak cukup hanya ditulis “meningkatkan pemasaran”, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program konkret berupa pembangunan sistem pemasaran digital melalui Instagram, TikTok, Google Business Profile, marketplace, dan WhatsApp Business.

Pengukuran kinerja selanjutnya dapat menggunakan KPI Dashboard BUMKal, antara lain jumlah pelanggan, repeat order, market share, omzet, gross margin, laba, cash flow, produktivitas, biaya per unit, kapasitas, tenaga kerja, keterlibatan UMKM atau masyarakat, serta nilai transaksi lokal.

Menyeimbangkan Kontribusi dan Reinvestasi Pengembangan bisnis BUMKal juga perlu memperhatikan keseimbangan antara kontribusi kepada kalurahan dan kebutuhan pengembangan usaha. Materi menekankan bahwa kontribusi PAKal tidak seharusnya diambil terlalu besar dari usaha yang masih membutuhkan modal untuk tumbuh.

Dengan demikian, BUMKal perlu menjaga keseimbangan antara kontribusi PAKal, reinvestasi, cadangan, dan pengembangan usaha.

Melalui kegiatan pembinaan ini, BUMKal di Gunungkidul diharapkan semakin mampu melihat pengembangan usaha secara lebih strategis. BUMKal tidak hanya dituntut untuk memiliki usaha, tetapi juga harus memiliki pasar, produk unggulan, model bisnis, roadmap, target, laba, dan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan BUMKal bukan terletak pada seberapa banyak unit usaha yang dimiliki, melainkan usaha mana yang paling mampu tumbuh, menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan perekonomian kalurahan. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar