Dalam dua tahun terakhir, hampir
seluruh kalurahan di Gunungkidul telah menyalurkan penyertaan modal ketahanan
pangan kepada BUMKal. Kandang sapi mulai berdiri, usaha peternakan berkembang,
lahan hortikultura bertambah, dan berbagai unit usaha produktif mulai bergerak.
Namun di balik capaian tersebut muncul pertanyaan yang semakin sering
disampaikan oleh pemerintah kalurahan maupun masyarakat: apakah investasi yang
telah dilakukan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan?
Pertanyaan dan pernyataan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Pelatihan Pengelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Angkatan II yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 24 Juni 2026. Pelatihan diikuti oleh 20 pengelola BUMKal dari Kapanewon Girisubo, Rongkop, Semanu, dan Tepus dengan tujuan memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja usaha, serta mengevaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan yang telah berjalan.
BUMKal Bukan Sekadar Pelaksana Program
Salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan BUMKal saat ini bukan terletak pada keterbatasan modal atau potensi usaha, melainkan pada cara pandang terhadap BUMKal itu sendiri. Dalam berbagai forum diskusi dan pendampingan, masih sering dijumpai anggapan bahwa BUMKal merupakan lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan program pemerintah atau menyalurkan dana yang telah dialokasikan melalui APBKal. Pemahaman tersebut perlu diluruskan. BUMKal bukanlah proyek pembangunan yang selesai setelah anggaran dibelanjakan. BUMKal adalah badan usaha milik kalurahan yang dibentuk untuk mengelola potensi lokal, menghasilkan keuntungan, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal).
Perbedaan antara program dan badan usaha sangat mendasar. Dalam sebuah program, ukuran keberhasilan biasanya ditentukan oleh terserapnya anggaran dan terlaksananya kegiatan. Ketika kegiatan selesai, program dianggap berhasil meskipun belum tentu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Sebaliknya, dalam badan usaha ukuran keberhasilan ditentukan oleh kemampuan usaha menghasilkan manfaat dan keuntungan secara terus-menerus. Usaha yang sehat akan mampu mempertahankan operasionalnya, mengembangkan aset, memperluas pasar, dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. Sebagai contoh, apabila kalurahan melakukan penyertaan modal sebesar Rp300 juta kepada BUMKal untuk usaha penggemukan sapi, maka keberhasilannya bukan diukur dari berhasil atau tidaknya membeli sapi sebanyak 10 ekor. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika usaha tersebut mampu menghasilkan keuntungan, modal tetap terjaga, usaha berkembang, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi, dan kalurahan mendapatkan kontribusi pendapatan dari usaha tersebut. Dengan kata lain, penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah kalurahan bukanlah bantuan yang boleh habis tanpa hasil. Modal tersebut adalah investasi masyarakat yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap rupiah yang ditanamkan melalui APBKal pada hakikatnya adalah uang masyarakat yang harus kembali dalam bentuk manfaat yang lebih besar.
Pemahaman ini menjadi sangat penting dalam pelaksanaan program ketahanan pangan. Tujuan utama program ketahanan pangan bukan sekadar membeli ternak, membangun kandang, menyediakan sarana produksi, atau melaksanakan kegiatan budidaya. Tujuan akhirnya adalah menciptakan usaha yang mampu menghasilkan pangan, membuka kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ekonomi kalurahan. Karena itu, pengurus BUMKal perlu mulai berpikir seperti pelaku usaha. Setiap keputusan harus mempertimbangkan aspek pasar, risiko, biaya, keuntungan, dan keberlanjutan usaha. Demikian pula pemerintah kalurahan dan masyarakat perlu memahami bahwa keberhasilan BUMKal tidak ditentukan oleh besarnya modal yang disertakan, melainkan oleh kemampuan mengelola modal tersebut menjadi aset produktif yang terus berkembang.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa keuntungan bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan semangat pemberdayaan. Justru keuntungan merupakan indikator bahwa usaha berjalan sehat. Tanpa keuntungan, BUMKal akan sulit berkembang, sulit memperluas manfaat, dan pada akhirnya akan terus bergantung pada bantuan pemerintah. Sebaliknya, BUMKal yang memperoleh keuntungan secara wajar dan dikelola secara transparan akan mampu memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan warga, dan kontribusi terhadap pembangunan kalurahan. Oleh karena itu, perubahan pola pikir menjadi langkah awal yang sangat penting. BUMKal harus dipandang sebagai milik bersama masyarakat kalurahan yang dikelola secara profesional. Dana Desa yang disertakan sebagai modal bukan untuk dihabiskan, melainkan untuk diputar, dikembangkan, dan diwariskan manfaatnya kepada generasi berikutnya. Jadi BUMKal yang sehat bukanlah BUMKal yang besar modalnya, tetapi BUMKal yang mampu mengubah modal menjadi manfaat, manfaat menjadi keuntungan, dan keuntungan menjadi kesejahteraan masyarakat kalurahan.
Gambaran Kondisi BUMKal di Girisubo, Rongkop, Semanu, dan Tepus
Pelatihan Pengelola BUMKal Angkatan II yang diikuti oleh pengurus BUMKal dari Kapanewon Girisubo, Rongkop, Semanu, dan Tepus memberikan gambaran yang cukup menarik mengenai perkembangan BUMKal di kawasan selatan Kabupaten Gunungkidul. Secara umum, BUMKal telah menunjukkan kemajuan yang cukup baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Sebagian besar BUMKal telah memiliki legalitas kelembagaan, struktur organisasi, dokumen perencanaan usaha, serta dukungan penyertaan modal dari pemerintah kalurahan. Beberapa BUMKal bahkan telah mulai mengembangkan unit usaha produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Jenis usaha yang berkembang cukup beragam, mulai dari peternakan sapi, kambing, ayam petelur, perdagangan hasil pertanian, budidaya hortikultura, jasa perdagangan, pengelolaan air bersih, hingga pemanfaatan potensi wisata dan usaha lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kalurahan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa BUMKal di wilayah Girisubo, Rongkop, Semanu, dan Tepus telah memasuki fase yang lebih maju dibandingkan sekadar tahap pembentukan kelembagaan. Tantangan yang dihadapi saat ini bukan lagi bagaimana membentuk BUMKal, tetapi bagaimana mengelola BUMKal agar mampu tumbuh menjadi badan usaha yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Namun demikian, hasil diskusi selama pelatihan juga menunjukkan bahwa perkembangan setiap BUMKal masih berbeda-beda. Ada BUMKal yang sudah mampu menjalankan usaha secara aktif dan menghasilkan pendapatan, ada yang masih dalam tahap pengembangan usaha, dan ada pula yang masih berupaya menemukan model bisnis yang paling sesuai dengan potensi wilayahnya. Perbedaan ini merupakan hal yang wajar. BUMKal pada dasarnya sedang berada dalam proses belajar dan bertumbuh. Yang terpenting adalah bagaimana setiap pengurus mampu memahami posisi organisasinya saat ini dan menyusun langkah perbaikan secara bertahap.
Saatnya Beralih dari Membangun Organisasi ke Membangun Kinerja Usaha
Salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari perkembangan BUMKal saat ini adalah bahwa keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari terbentuknya organisasi atau tersusunnya dokumen administrasi. Pertanyaan yang harus mulai dijawab oleh setiap pengurus BUMKal adalah: 1) Apakah usaha yang dijalankan sudah menghasilkan pendapatan?; 2) Apakah usaha mampu memberikan keuntungan?; 3) Apakah masyarakat sudah merasakan manfaatnya?; 4) Apakah modal yang telah disertakan berkembang?; dan 5) Apakah usaha memiliki peluang untuk terus tumbuh? BUMKal yang sehat bukanlah BUMKal yang memiliki banyak dokumen atau banyak unit usaha, melainkan BUMKal yang mampu mengelola usaha secara efektif dan menghasilkan manfaat yang nyata. Karena itu, fokus pengurus ke depan perlu diarahkan pada peningkatan kinerja usaha, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Hal ini karena persoalan utama BUMKal saat ini bukan lagi modal, tetapi tata kelola dan pemasaran. Berdasarkan hasil pelatihan dan kondisi yang berkembang saat ini, terdapat lima hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh pengurus BUMKal.
Pertama, memastikan usaha memiliki pasar yang jelas. Banyak usaha gagal bukan karena produknya buruk, tetapi karena tidak memiliki pasar yang pasti. Sebelum mengembangkan usaha lebih besar, pengurus perlu memastikan siapa pembelinya, berapa kebutuhan pasar, bagaimana sistem distribusinya, siapa pesaingnya, dan berapa harga jual yang kompetitif. Prinsip yang perlu diingat adalah jangan hanya memikirkan apa yang bisa diproduksi, tetapi pikirkan terlebih dahulu apa yang bisa dijual.
Kedua, membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib. Setiap usaha harus memiliki pencatatan yang jelas. Minimal pengurus harus mampu mengetahui berapa modal yang digunakan, berapa biaya operasional, berapa pendapatan yang diperoleh, berapa keuntungan yang dihasilkan, dan bagaimana kondisi arus kas usaha. Tanpa data keuangan yang baik, pengurus akan kesulitan mengambil keputusan yang tepat.
Ketiga, menyusun target dan rencana bisnis tahunan. Banyak BUMKal menjalankan usaha tanpa target yang jelas. Padahal setiap tahun seharusnya ditetapkan target omzet usaha, laba usaha, jumlah pelanggan, pengembangan asset, kontribusi terhadap PAKal, dan manfaat yang diterima masyarakat. Target tersebut menjadi alat ukur untuk mengetahui apakah usaha berkembang atau justru mengalami penurunan.
Keempat, memperkuat kemitraan. Saat ini era usaha tidak lagi mengandalkan kemampuan bekerja sendiri. BUMKal perlu membangun jaringan dengan kelompok tani, kelompok ternak, UMKM, koperasi, distributor, rumah makan, hotel, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah. Semakin luas jejaring yang dimiliki, semakin besar peluang usaha berkembang.
Kelima, menyiapkan kader dan SDM pengelola. Banyak usaha mengalami stagnasi karena terlalu bergantung pada satu atau dua orang pengurus. Karena itu BUMKal perlu mulai mempersiapkan kaderisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Usaha yang sehat harus mampu berjalan karena sistem, bukan karena figur tertentu.
Tentu saja proses itu harus dijalankan secara terus menerus yang selalui disertaai evaluasi. Tantangan berikutnya adalah manajemen BUMKal harus bisa menjadi pelaku usaha yang professional. Saat ini sebagian besar BUMKal di Girisubo, Rongkop, Semanu, dan Tepus telah berhasil melewati tahap pembentukan kelembagaan. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan profesionalisme dalam mengelola usaha. Pengurus perlu mulai membiasakan diri mengambil keputusan berdasarkan data, melakukan evaluasi usaha secara berkala, memahami risiko usaha, membaca peluang pasar, serta membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
Dengan cara tersebut, BUMKal tidak hanya menjadi pelaksana program ketahanan pangan, tetapi benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi kalurahan yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa. Keberhasilan BUMKal tidak ditentukan oleh seberapa besar modal yang diterima, tetapi oleh seberapa baik modal tersebut dikelola menjadi usaha yang produktif, menguntungkan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Persoalan Tata Kelola yang Masih Dihadapi
Salah satu temuan penting dalam pelatihan adalah bahwa sebagian besar permasalahan BUMKal sesungguhnya bukan terletak pada kurangnya modal, melainkan pada aspek tata kelola usaha. Banyak BUMKal telah menerima penyertaan modal yang cukup besar, termasuk modal yang bersumber dari program ketahanan pangan. Namun hasil yang diperoleh belum selalu sebanding dengan investasi yang telah diberikan. Pertama, masih ada pengurus belum sepenuhnya berpikir sebagai pelaku usaha. Sebagian pengurus masih memandang BUMKal sebagai program pemerintah, bukan sebagai badan usaha yang harus menghasilkan keuntungan dan manfaat ekonomi. Akibatnya, ukuran keberhasilan masih sering dilihat dari terlaksananya kegiatan, bukan dari kinerja usaha yang dicapai.
Kedua, perencanaan usaha masih lemah. Masih ditemukan usaha yang dibangun karena mengikuti tren atau adanya dukungan pendanaan, bukan berdasarkan analisis pasar, kebutuhan masyarakat, dan potensi lokal. Padahal sebelum memulai usaha, BUMKal seharusnya mampu menjawab pertanyaan mendasar siapa pembelinya, berapa kebutuhan pasar, berapa biaya produksi, apa risiko usahanya, dan berapa keuntungan yang mungkin diperoleh.
Ketiga, administrasi dan pelaporan belum menjadi budaya kerja. Beberapa BUMKal masih menghadapi persoalan dalam pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, dokumentasi kegiatan, serta penyajian laporan perkembangan usaha. Padahal administrasi merupakan alat untuk mengetahui kondisi usaha yang sebenarnya dan menjadi dasar pengambilan keputusan.
Keempat, pembagian peran belum berjalan optimal. Hubungan antara penasihat, pengawas, dan pelaksana operasional masih perlu diperkuat. Tidak jarang terjadi tumpang tindih peran yang menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi kurang efektif.
Kelima, pengelolaan keuangan belum professional. Sebagian pengelola masih berfokus pada aset yang dimiliki tanpa memperhatikan arus kas usaha. Padahal keberlangsungan usaha sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola cash flow dan memenuhi kebutuhan operasional secara berkelanjutan.
Keenam, kemitraan dan jaringan usaha masih terbatas. Banyak BUMKal masih berjalan sendiri dan belum memiliki jejaring pemasaran maupun kemitraan usaha yang kuat. Padahal dalam dunia usaha, jaringan sering kali lebih menentukan daripada modal.
Dalam beberapa kasus, pengurus mampu menyebut jumlah ternak yang dimiliki, tetapi kesulitan menjelaskan berapa keuntungan yang telah diperoleh selama satu periode usaha. Ada pula usaha yang berjalan cukup baik, namun tidak memiliki laporan arus kas yang memadai sehingga sulit dievaluasi.
Evaluasi Program Ketahanan Pangan
Program ketahanan pangan yang didanai melalui Dana Desa merupakan kebijakan yang sangat strategis. Tujuannya bukan hanya meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, dan mendorong tumbuhnya usaha produktif di kalurahan. Melalui kebijakan ini, BUMKal memperoleh peran penting sebagai pengelola usaha yang mampu mengubah penyertaan modal kalurahan menjadi manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keberhasilan program ketahanan pangan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah penyertaan modal yang telah disalurkan kepada BUMKal. Pertanyaan yang lebih penting adalah “apakah modal yang telah ditanamkan mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan kalurahan?” Pertanyaan inilah yang menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan di berbagai kalurahan di Kapanewon Girisubo, Rongkop, Semanu, dan Tepus.
Pertama, penyertaan modal sudah berjalan, namun hasil belum merata. Salah satu capaian penting yang patut diapresiasi adalah sebagian besar kalurahan telah melaksanakan penyertaan modal ketahanan pangan kepada BUMKal. Artinya, komitmen pemerintah kalurahan untuk mendukung pengembangan usaha produktif sudah cukup baik. Namun hasil usaha yang dicapai masih menunjukkan variasi yang cukup besar. Ada BUMKal yang telah berhasil menjalankan usaha dan menghasilkan keuntungan, tetapi ada pula yang masih berada pada tahap perencanaan, penataan kelembagaan, atau bahkan masih mencari model usaha yang sesuai. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola, kapasitas pengelola, serta kesesuaian jenis usaha dengan potensi lokal dan kebutuhan pasar.
Kedua, fokus masih pada produksi, belum sampai hilirisasi. Sebagian besar usaha ketahanan pangan yang dikembangkan masih berorientasi pada kegiatan produksi seperti budidaya ternak, pertanian, hortikultura, dan perikanan. Padahal nilai ekonomi terbesar sering kali berada pada proses hilirisasi, seperti pengolahan hasil, pengemasan produk, distribusi, pemasaran, dan pengembangan merek produk. Sebagai contoh, keuntungan yang diperoleh dari menjual jagung pipilan sering kali lebih kecil dibandingkan apabila jagung tersebut diolah menjadi pakan ternak. Demikian pula usaha peternakan akan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi apabila terintegrasi dengan perdagangan pakan, pemasaran hasil ternak, atau pengolahan produk turunannya. Ke depan, BUMKal perlu mulai memikirkan rantai nilai usaha secara lebih utuh agar manfaat ekonomi yang dihasilkan semakin besar.
Ketiga, belum semua usaha berbasis potensi dan kebutuhan nyata. Dalam materi pelatihan dijelaskan bahwa pengembangan usaha BUMKal harus dimulai dari identifikasi potensi desa, potensi masyarakat, dan permasalahan yang dihadapi warga. Namun dalam praktiknya masih ditemukan usaha yang dibangun karena mengikuti tren atau meniru usaha di daerah lain tanpa mempertimbangkan kondisi lokal. Akibatnya, usaha yang dijalankan tidak memiliki keunggulan kompetitif yang kuat dan sulit berkembang ketika menghadapi persaingan. Padahal prinsip yang paling penting adalah “potensi lokal harus menjadi dasar pengembangan usaha”. BUMKal yang berhasil bukan yang memiliki banyak jenis usaha, tetapi yang mampu mengubah potensi lokal menjadi nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Keempat, manfaat ekonomi belum terukur secara jelas. Permasalahan lain yang cukup sering ditemukan adalah belum adanya indikator yang jelas untuk mengukur manfaat program ketahanan pangan. Evaluasi sering kali hanya melihat jumlah ternak, jumlah sarana yang dibangun, jumlah penyertaan modal, dan jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Padahal ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah peningkatan pendapatan usaha, peningkatan laba, bertambahnya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan masyarakat, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), dan bertambahnya manfaat yang dirasakan masyarakat. Tanpa indikator tersebut, sulit untuk mengetahui apakah program ketahanan pangan benar-benar memberikan dampak ekonomi atau hanya menghasilkan aktivitas usaha semata.
Kelima, ketahanan pangan belum sepenuhnya menjadi gerakan ekonomi kalurahan. Di beberapa kalurahan, program ketahanan pangan masih dipandang sebagai program BUMKal semata. Keterlibatan kelompok tani, kelompok ternak, pelaku UMKM, dan masyarakat sekitar masih terbatas. Padahal keberhasilan ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi yang luas. BUMKal seharusnya berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal yang menghubungkan berbagai pelaku usaha di kalurahan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.
Terlepas dari berbagai tantangan tersebut, program ketahanan pangan telah menghasilkan sejumlah capaian positif. Di berbagai kalurahan mulai tumbuh unit usaha produktif yang sebelumnya tidak ada, masyarakat memperoleh akses usaha yang lebih baik, dan BUMKal mulai memiliki pengalaman mengelola usaha produktif berbasis potensi lokal.
Tantangan Baru BUMKal: Produksi Sudah Ada, Pasar Belum Terbangun
Salah satu temuan penting dalam pelatihan adalah bahwa sejumlah BUMKal sebenarnya telah berhasil menjalankan usaha ketahanan pangan dan menghasilkan produk yang layak jual. Namun keberhasilan produksi tersebut belum selalu diikuti dengan kemampuan pemasaran yang memadai. Akibatnya sering terjadi beberapa kondisi berikut 1) Produk tersedia tetapi pembeli terbatas; 2) Harga jual ditentukan oleh tengkulak atau pedagang pengumpul; 3) BUMKal kesulitan memperluas pasar; 4) Produk hanya dijual di lingkungan kalurahan; 5) Nilai tambah usaha masih rendah; dan 6) Keuntungan usaha belum optimal. Apabila kondisi ini tidak segera diatasi, maka usaha ketahanan pangan berpotensi mengalami stagnasi meskipun produksi berjalan dengan baik.
Solusi pertama, mengubah pola pikir dari "menjual produk" menjadi "membangun pasar". Banyak BUMKal masih memulai usaha dengan pola piker “produksi dulu, pasar dicari belakangan”. Padahal dalam dunia usaha, pasar harus dipikirkan sebelum produksi dilakukan. Pertanyaan yang harus dijawab terlebih dahulu adalah siapa pembelinya, berapa kebutuhan pasar, kapan produk dibutuhkan, berapa harga yang diinginkan pasar, dan bagaimana pola distribusinya. Dengan demikian BUMKal tidak hanya menghasilkan produk, tetapi menghasilkan produk yang memang dibutuhkan pasar.
Solusi kedua, membangun kemitraan pemasaran. BUMKal tidak harus menjual sendiri seluruh produknya. Untuk usaha penggemukan sapi misalnya, BUMKal dapat membangun kerja sama dengan pedagang sapi, jagal, Rumah Potong Hewan, pedagang antar daerah, kelompok pedagang hewan kurban, dan pelaku usaha kuliner. Untuk produk pertanian dan hortikultura perlu membangun kemitraan dengan pedagang pasar tradisional, pedagang besar, toko modern local, hotel dan restoran, catering, koperasi, dan distributor pangan. Kemitraan akan memberikan kepastian pasar sehingga risiko pemasaran dapat dikurangi.
Solusi ketiga, membentuk jejaring antar-BUMKal. Saat ini hampir seluruh kalurahan di Gunungkidul memiliki BUMKal. Kondisi ini sebenarnya merupakan potensi pasar yang sangat besar. BUMKal dapat saling bekerja sama melalui pertukaran produk, pemasaran bersama, pembelian bersama, dan distribusi bersama. Sebagai contoh, BUMKal yang memproduksi telur dapat memasok kebutuhan BUMKal yang mengelola toko desa. BUMKal yang mengembangkan usaha penggemukan sapi dapat bekerja sama dengan BUMKal lain yang memiliki usaha perdagangan pangan. Pendekatan ini akan memperkuat ekonomi antar-kalurahan.
Solusi keempat, memanfaatkan pengadaan pangan local. Pemerintah kalurahan, sekolah, pondok pesantren, kelompok masyarakat, hingga kegiatan pemerintah daerah membutuhkan pasokan pangan dalam jumlah besar. BUMKal perlu mulai masuk ke pasar kelembagaan (institutional market) melalui program makan bergizi, kegiatan pemerintah, kebutuhan konsumsi rapat, pondok pesantren, sekolah, rumah makan, dan katering. Pasar seperti ini cenderung lebih stabil dibanding pasar eceran.
Solusi kelima, penguatan branding dan kemasan produk. Masalah lain yang sering terjadi adalah produk sebenarnya berkualitas baik, tetapi kurang menarik bagi konsumen. BUMKal perlu mulai memperhatikan merek produk, kemasan, label, informasi produk, dan legalitas usaha. Masyarakat saat ini tidak hanya membeli produk, tetapi juga membeli kepercayaan terhadap produk tersebut.
Solusi keenam, pemanfaatan digital marketing. Meskipun tidak semua produk cocok dijual secara daring, media digital tetap dapat menjadi sarana promosi yang efektif. BUMKal dapat memanfaatkan WhatsApp Business, Facebook, Instagram, TikTok dan marketplace lokal. Tujuannya bukan sekadar berjualan, tetapi memperluas jangkauan informasi dan membangun jaringan pelanggan.
Solusi ketujuh, membangun hub pemasaran ketahanan pangan gunungkidul. Dalam skala kabupaten, diperlukan langkah yang lebih strategis. Salah satu gagasan yang dapat dikembangkan adalah pembentukan “Forum Pemasaran Produk BUMKal Gunungkidul” atau “Hub Ketahanan Pangan BUMKal Gunungkidul”. Fungsinya adalah menginventarisasi produk BUMKal, memetakan kebutuhan pasar, mempertemukan produsen dan pembeli, mengembangkan kerja sama antar-BUMKal, dan menjadi pusat informasi harga dan peluang pasar. Peran ini dapat difasilitasi oleh DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul bersama Tenaga Pendamping Profesional.
Peran Strategis Tenaga Pendamping Profesional Gunungkidul
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kalurahan atau pengurus BUMKal. Diperlukan pendampingan yang berkelanjutan agar usaha yang telah dirintis dapat berkembang dan memberikan manfaat yang optimal. Dalam konteks ini, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul memiliki peran strategis sebagai fasilitator, pendamping, dan penghubung berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan BUMKal. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh TPP Gunungkidul antara lain:
Pertama, mendorong evaluasi manfaat penyertaan modal. Pendamping perlu membantu pemerintah kalurahan dan BUMKal untuk tidak hanya melaporkan penggunaan dana, tetapi juga mengevaluasi manfaat ekonomi yang dihasilkan. Fokus evaluasi harus bergeser dari "berapa modal yang sudah disalurkan?" menjadi "apa manfaat yang telah dihasilkan dari modal tersebut?"
Kedua, memperkuat tata kelola BUMKal. TPP perlu terus mendorong penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, partisipatif, dan keberlanjutan. Pendampingan tidak cukup berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga harus menyentuh kualitas pengelolaan usaha.
Ketiga, membantu penyusunan SOP dan panduan teknis. Banyak BUMKal masih menjalankan usaha berdasarkan kebiasaan dan pengalaman. Karena itu, TPP perlu memfasilitasi penyusunan SOP usaha, SOP keuangan, SOP pengawasan, mekanisme evaluasi kinerja, dan indikator manfaat usaha.
Keempat, mendorong pengembangan usaha berbasis potensi local. Pendamping perlu membantu BUMKal melakukan identifikasi potensi dan peluang usaha yang benar-benar sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Prinsipnya adalah “jangan mencari usaha yang sedang tren, tetapi temukan usaha yang paling dibutuhkan dan paling mungkin berhasil di kalurahan tersebut”.
Kelima, memfasilitasi kemitraan dan jejaring usaha. Salah satu kelemahan yang banyak ditemukan adalah terbatasnya akses pasar dan jaringan usaha. TPP dapat berperan sebagai penghubung antara BUMKal dengan kelompok tani, kelompok ternak, koperasi, pelaku usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan perangkat daerah terkait.
Keenam, mengembangkan sistem monitoring dan pembelajaran. Setiap keberhasilan maupun kegagalan usaha perlu menjadi bahan pembelajaran bersama. TPP dapat menginisiasi forum berbagi praktik baik antar-BUMKal sehingga pengalaman yang berhasil di satu kalurahan dapat direplikasi oleh kalurahan lainnya.
Namun demikian harus diakui bahwa program ketahanan pangan telah memberikan fondasi penting bagi pengembangan ekonomi kalurahan di Gunungkidul. Namun tantangan ke depan bukan lagi sekadar menyalurkan penyertaan modal, melainkan memastikan bahwa modal tersebut benar-benar mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat. Dan keberhasilan program ketahanan pangan tidak ditentukan oleh berapa banyak dana yang dibelanjakan, tetapi oleh seberapa besar manfaat ekonomi yang dihasilkan. Di sinilah peran BUMKal, pemerintah kalurahan, masyarakat, dan Tenaga Pendamping Profesional menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan mampu tumbuh menjadi usaha yang produktif, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat kalurahan.
Ke depan, pendampingan ketahanan pangan tidak cukup berhenti pada proses penyertaan modal atau pelaksanaan usaha. TPP perlu mulai mengarahkan pendampingan pada penguatan rantai nilai usaha (value chain) dan pemasaran produk. Peran yang dapat dilakukan antara lain: 1) Memetakan produk unggulan setiap BUMKal; 2) Menghubungkan BUMKal dengan calon pembeli; 3) Memfasilitasi kerja sama antar-BUMKal; 4) Mendampingi penyusunan strategi pemasaran; 5) Mengembangkan forum pembelajaran pemasaran; dan 6) Mendorong terbentuknya jejaring pemasaran produk ketahanan pangan tingkat kabupaten.
Penutup
Bagi banyak kalurahan di Gunungkidul, program ketahanan pangan merupakan investasi ekonomi terbesar yang pernah dikelola melalui BUMKal. Oleh karena itu, tantangan ke depan bukan lagi bagaimana menyalurkan modal, tetapi bagaimana memastikan modal tersebut terus berputar, berkembang, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Ketika tata kelola diperkuat, pasar diperluas, dan kemitraan dibangun, maka BUMKal tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi akan tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi kalurahan yang sesungguhnya. Pada akhirnya, keberhasilan ketahanan pangan tidak diukur dari jumlah kandang yang dibangun, jumlah ternak yang dibeli, atau besarnya modal yang disalurkan. Keberhasilan sesungguhnya diukur dari bertambahnya pendapatan masyarakat, terciptanya lapangan kerja, berkembangnya usaha lokal, dan meningkatnya kesejahteraan warga kalurahan.
Wonosari, 24 Juni 2026
0 Komentar