P3MD Gunungkidul – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Istimewa Yogyakarta (PMK2PS DIY) akan melibatkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam pelaksanaan pendataan potensi kalurahan di seluruh wilayah DIY. Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemetaan kondisi dan potensi kalurahan secara komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis data.
Hal tersebut disampaikan oleh Suedy, S.Sos., Kepala Bidang Pemajuan Pembangunan Desa Dinas PMK2PS DIY, dalam kegiatan Pendampingan Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) di Rumah Cokelat Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk.
Dalam paparannya, Suedy menjelaskan bahwa TPP memiliki peran strategis dalam membantu proses pengumpulan dan validasi data di tingkat kalurahan. Keterlibatan pendamping desa dinilai penting karena mereka memahami kondisi wilayah serta memiliki kedekatan dengan pemerintah kalurahan dan masyarakat.
“Pendataan ini akan menjadi dasar dalam melihat profil dan potensi yang dimiliki setiap kalurahan sehingga dapat digunakan untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ungkap Suedy di hadapan peserta kegiatan.
Pendataan potensi kalurahan tersebut mencakup beberapa aspek utama, yakni Profil Kalurahan, Potensi Kalurahan Bidang Ekonomi Kreatif, serta Potensi Bidang Sosial dan Lingkungan. Seluruh data akan dihimpun dan diinput melalui aplikasi ArcGIS, sehingga menghasilkan peta digital yang mampu menggambarkan kondisi serta potensi masing-masing kalurahan secara lebih detail dan terukur.
Menurut Suedy, proses pendataan ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat pada akhir Juli 2026. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah kalurahan, TPP, dan pihak terkait perlu segera dilakukan agar proses pengumpulan data berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, hasil pendataan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai basis informasi pembangunan desa, tetapi juga akan dimanfaatkan sebagai bahan perhitungan dalam pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) untuk pengembangan potensi unggulan yang dimiliki oleh kalurahan.
Menanggapi rencana tersebut, Aris Nurkholis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, menyambut baik langkah Dinas PMK2PS DIY yang melibatkan TPP dalam proses pendataan potensi kalurahan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi peluang untuk menghadirkan data yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan di tingkat kalurahan.
“Kami menyambut baik inisiatif Dinas PMK2PS DIY yang melibatkan TPP dalam pendataan potensi kalurahan. Pendamping desa selama ini memiliki kedekatan dengan pemerintah kalurahan dan masyarakat sehingga dapat membantu memastikan data yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Aris.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi ArcGIS akan memberikan nilai tambah dalam proses pemetaan potensi kalurahan karena data yang dihasilkan tidak hanya berbentuk angka dan narasi, tetapi juga dapat divisualisasikan secara spasial. Dengan demikian, potensi unggulan maupun permasalahan yang ada di kalurahan dapat lebih mudah diidentifikasi untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Harapannya, hasil pendataan ini tidak berhenti sebagai basis data semata, tetapi benar-benar menjadi rujukan dalam penentuan dukungan BKK Danais sehingga pengembangan potensi lokal di setiap kalurahan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan tersedianya data potensi yang akurat dan terpetakan secara digital, Pemerintah Daerah DIY berharap dukungan anggaran Danais dapat diarahkan secara lebih efektif sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pemajuan pembangunan kalurahan berbasis potensi lokal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan pendampingan yang diikuti oleh para Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Gunungkidul tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pendataan, penggunaan aplikasi ArcGIS, serta strategi percepatan pengumpulan data di tingkat kalurahan agar target penyelesaian pada akhir Juli 2026 dapat tercapai. (ANK)

0 Komentar