P3MD Gunungkidul – Pemerintah Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Mei dan Juni Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (19/6/2026), di Balai Kalurahan Semoyo.
Penyaluran kali ini merupakan tahap terakhir dari program BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Semoyo. Pada tahun ini, Pemerintah Kalurahan Semoyo mengalokasikan BLT Dana Desa selama enam bulan, terhitung mulai Januari hingga Juni 2026.
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan sebagai penerima bantuan. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada penyaluran tahap kelima dan keenam ini, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus.
Lurah Semoyo menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang masuk dalam kategori rentan dan membutuhkan dukungan ekonomi.
“Semoga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa berlangsung tertib dan lancar. Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa Kapanewon Patuk yang melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan guna memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Pendamping Desa Kapanewon Patuk mengapresiasi Pemerintah Kalurahan Semoyo yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa secara tertib dan akuntabel. Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan agar program perlindungan sosial yang didanai melalui Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa bulan Mei dan Juni ini, maka seluruh rangkaian penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Semoyo telah selesai dilaksanakan, dengan total masa penyaluran selama enam bulan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat. (ANK)
.png)
0 Komentar