Wonosari, 4 November 2025 — Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul bersama jajaran pengurus BUMDesma Arga Gemilang Wonosari-LKD menggelar diskusi interaktif membahas berbagai persoalan yang muncul pasca transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Kegiatan ini berlangsung di aula sekretariat BUMDesma dan dihadiri oleh unsur penasihat, pengawas, pelaksana operasional, serta manajer unit usaha, dengan kehadiran seluruh lurah se-Kecamatan Wonosari sebagai anggota kalurahan pemilik BUMDesma.
Suasana diskusi konsultatif TAPM
Gunungkidul dengan pengurus dan para lurah se-Kecamatan Wonosari di aula
sekretariat BUMDesma Arga Gemilang tanggal 4 Nopember 2025. Dari Kanan Drs. Suharyanto, MM (Direktur
BUMDesma Arga Gemilang Wonosari-Lkd), Drs. Bambang Setiawan (Lurah Kepek/Ketua
Penasihat) dan ki-Slamet, S.Pd., SH (TAPM Gunungkidul)
Forum diskusi ini dipandu langsung oleh Direktur BUMDesma Arga Gemilang, Drs. Suharyanto,
MM, didampingi oleh Ketua
Penasihat Drs. Bambang Setiawan, yang juga Lurah Kalurahan Kepek. Dalam
sambutannya, keduanya menegaskan pentingnya forum semacam ini untuk menemukan
solusi bersama atas berbagai tantangan pascatransformasi kelembagaan.
“Kita perlu satu persepsi bahwa BUMDesma bukan lagi
sekadar lembaga pengelola dana sosial, melainkan wadah kolaborasi ekonomi
antar-desa yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel,” ujar Drs.
Bambang Setiawan.
Transformasi Kelembagaan Harus
Diikuti Perubahan Manajerial
Dalam forum tersebut, TAPM menegaskan bahwa banyak
BUMDesma-LKD di Gunungkidul masih berfokus pada penyesuaian administratif,
namun belum melakukan transformasi manajerial dan orientasi bisnis yang
sebenarnya. “Transformasi kelembagaan bukan hanya mengganti nama dari UPK ke
BUMDesma, tetapi bagaimana lembaga ini berubah menjadi korporasi sosial desa
yang efisien, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
antar-desa dan banyak BUMDesma-Lkd pasca transformasi yang mengalami berbagai
hambatan,” jelas ki-Slamet TAPM Gunungkidul.
Kendala Penagihan dan Akumulasi
Pinjaman Macet
Dalam sesi diskusi teknis, Manajer Unit Usaha Jasa Keuangan Syarif memaparkan kondisi riil
lapangan terkait sulitnya penagihan pinjaman masyarakat. Menurutnya, kendala
utama bukan hanya faktor ekonomi, tetapi juga karakter sebagian peminjam yang kurang memiliki tanggung jawab moral
untuk mengembalikan pinjaman.
“Sebagian nasabah masih menganggap dana bergulir sebagai
bantuan sosial, bukan pinjaman produktif. Padahal dana itu milik bersama dan
harus diputar kembali untuk masyarakat lain,” jelas Syarif.
Ia menambahkan bahwa tingginya jumlah tunggakan bukan sepenuhnya disebabkan oleh kinerja
BUMDesma saat ini, melainkan merupakan akumulasi sejak masa awal berdirinya UPK PNPM. Sejumlah pinjaman
lama yang tidak tertagih kini terbawa ke laporan keuangan BUMDesma-LKD,
sehingga terlihat seolah-olah jumlah kredit macet cukup besar.
Ketergantungan pada Laba Dana
Bergulir Masih Tinggi
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa lebih dari 80% pendapatan BUMDesma-LKD
masih bersumber dari jasa keuangan dana bergulir masyarakat. Unit usaha lain
seperti perdagangan, logistik, atau pengolahan hasil bumi belum memberikan
kontribusi berarti. Kondisi ini membuat BUMDesma sulit mengembangkan unit usaha
produktif baru karena seluruh sumber daya terserap pada operasional lembaga.
Struktur Organisasi dan Efisiensi
Manajemen
BUMDesma kini memiliki struktur yang lebih lengkap:
penasihat, direktur, pengawas, dan staf operasional. Namun, peningkatan
struktur belum diikuti dengan peningkatan produktivitas. TAPM mengingatkan
pentingnya penerapan rasio efisiensi
kelembagaan, antara lain: a) Biaya operasional maksimal 60% dari total pendapatan; b) Gaji dan
tunjangan maksimal 25% dari total pendapatan; dan c) Laba bersih minimal
15% dari pendapatan tahunan.
“Setiap pengeluaran harus dikaitkan langsung dengan
hasil usaha. Jika biaya operasional lebih besar dari pendapatan, lembaga akan
stagnan dan tidak mampu berkembang,” tambah TAPM.
Keterbatasan SDM dan Minimnya
Inovasi
Sebagian besar pengurus BUMDesma berasal dari
pengelola UPK lama yang terbiasa dengan pendekatan sosial, bukan bisnis. Minimnya
pelatihan pascatransformasi membuat kemampuan inovasi masih terbatas. Untuk
menjawab hal ini, TAPM mendorong pelatihan manajemen usaha, digital marketing,
serta penyusunan Business Plan Unit
Usaha Produktif berbasis potensi lokal.
Sinergi Antar Desa Jadi Kunci
BUMDesma Arga Gemilang diharapkan dapat berperan
sebagai holding ekonomi antar-desa dengan mendorong kolaborasi usaha
antara desa-desa anggota. Namun hingga kini, koordinasi antar kalurahan masih
lemah dan perlu diperkuat melalui forum ekonomi desa bersama serta sistem
pemasaran kolektif.
Rencana Aksi Penguatan 2025–2027
Dalam diskusi juga dipaparkan Roadmap Penguatan BUMDesma-LKD Kabupaten
Gunungkidul 2025–2027, dengan tiga fokus utama yaitu: a) Konsolidasi dan Penataan Dasar (2025)
– penyesuaian AD/ART, SOP, dan struktur organisasi yang efisien; b) Diversifikasi Usaha Produktif (2026) –
pengembangan unit baru di bidang perdagangan, pertanian, dan digitalisasi
layanan; dan c) Ekspansi dan
Kemandirian (2027) – menjadikan BUMDesma sebagai pusat ekonomi
antar-desa dan lembaga yang mandiri secara finansial. Fokus pada tiga tahapan
ini dipilih karena menggambarkan proses bertahap yang realistis dimulai dari penataan dasar kelembagaan agar
fondasi hukum dan tata kelola kuat, kemudian berlanjut pada pengembangan usaha produktif untuk
memperluas sumber pendapatan, dan akhirnya mencapai kemandirian finansial yang memungkinkan BUMDesma menjadi motor
ekonomi antar-desa secara berkelanjutan.
Harapan ke Depan: BUMDesma yang
Berdaya Saing dan Adaptif
Menutup diskusi, TAPM dan para lurah anggota menyampaikan harapan besar agar BUMDesma Arga Gemilang mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang tangguh dan bersaing dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Kunci untuk membangun eksistensi BUMDesma ke depan antara lain kemampuan beradaptasi terhadap setiap perubahan kebijakan dan dinamika ekonomi, efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, baik SDM maupun modal, dan menjaga kepercayaan masyarakat dan kalurahan anggota, serta memastikan transparansi tata kelola.
Selain itu, BUMDesma juga diharapkan tidak terpaku pada sektor jasa keuangan semata, melainkan berani merambah ke sektor-sektor lain seperti properti, pembiayaan usaha, jasa layanan publik, hingga industri manufaktur skala desa. Dengan inovasi dan strategi diversifikasi yang tepat, BUMDesma Arga Gemilang diharapkan menjadi contoh nyata transformasi ekonomi antar-desa yang mandiri, modern, dan berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul. (ki-slamet)

0 Komentar