Karangrejek, (14/11/2025) — Pemerintah Kalurahan Karangrejek menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas BUMKal Tirta Kencana sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Usaha Ketahanan Pangan Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Wonosari, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Wonosari, serta Pendamping Lokal Desa.
Peserta terdiri dari unsur Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Pengelola dan Karyawan BUMKal, serta perwakilan kelompok tani yang menjadi mitra strategis pengembangan usaha pertanian di Karangrejek.
Kegiatan dibuka oleh Pj. Lurah Karangrejek, Siti Sulami, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengelola BUMKal dalam mengembangkan usaha ketahanan pangan berbasis pertanian. Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menciptakan ruang kolaborasi maksimal antara BUMKal dengan kelompok tani di Karangrejek.
Sesi materi dilanjutkan oleh Koordinator TAPM Kabupaten Gunungkidul, Hery Santoso, yang memaparkan hasil evaluasi dan rekomendasi terhadap Proposal Usaha Ketahanan Pangan – Penanaman Tanaman Hortikultura yang telah disusun oleh BUMKal Tirta Kencana. Berdasarkan kajian regulatif, teknis, ekonomi, sosial, lingkungan, dan kelembagaan, Hery menyampaikan bahwa proposal tersebut dinyatakan LAYAK untuk diimplementasikan sebagai program penguatan ketahanan pangan sekaligus upaya meningkatkan ekonomi lokal.
Hery menjelaskan beberapa poin utama kelayakan proposal tersebut:
1. Kesesuaian Regulasi
Proposal telah memenuhi ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024, serta selaras dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMKal.
2. Kelayakan Teknis
Karangrejek memiliki lahan tegalan dengan irigasi semi teknis, dukungan pengalaman petani hortikultura, serta penggunaan teknologi irigasi yang memungkinkan peningkatan produktivitas.
Status: Layak secara teknis.
3. Kelayakan Ekonomi
Status: Layak secara ekonomi.
4. Kelayakan Sosial
Program dirancang untuk melibatkan petani, meningkatkan kapasitas SDM lokal, mendorong regenerasi petani muda, serta meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kalurahan.
Status: Layak secara sosial.
5. Kelayakan Lingkungan
Usaha hortikultura dilakukan dengan pupuk organik, efisiensi air, dan proses budidaya yang ramah lingkungan.
Status: Layak secara lingkungan.
6. Kelayakan Kelembagaan
BUMKal Tirta Kencana telah memiliki struktur manajerial yang jelas dan memadai untuk menjalankan usaha.
Status: Layak secara kelembagaan.
Dalam paparannya, Hery juga menekankan pentingnya kesiapan BUMKal dalam menghadapi potensi risiko usaha pertanian seperti kekeringan, serangan hama, fluktuasi harga, serta keterbatasan fasilitas pascapanen. Risiko tersebut harus dimitigasi melalui penyediaan embung/tandon air, rotasi tanaman, penyusunan SOP panen–pascapanen, dan pengembangan hilirisasi produk.
Lebih lanjut, BUMKal diharapkan terus berinovasi dalam pengelolaan usaha hortikultura bawang merah dan cabai melalui: peningkatan infrastruktur pascapanen, menjaga stabilitas sumber air, penguatan jaringan pemasaran, pengembangan produk olahan, dan diversifikasi komoditas.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong BUMKal Tirta Kencana lebih optimal dalam menjalankan program ketahanan pangan serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karangrejek.
(HSGK)

0 Komentar