Menampilkan postingan dengan label BUMDESMATunjukkan semua
BUMKALMA SUMBARINTEN PONJONG LKD MANTAPKAN TRANSFORMASI USAHA, RAPAT KERJA SEMESTER I 2026 TEKANKAN INOVASI USAHA DAN TATA KELOLA PROFESIONAL
Keuntungan Usaha Kembali untuk Masyarakat, BUMKalma Tekun Ngawen-LKD Salurkan Dana Sosial Rp76,64 Juta kepada Kelompok Pemberdayaan dan Pelajar
850 Perempuan Penggerak Ekonomi Berkumpul, BUMKalma Satu Hati Playen Buktikan Dana Bergulir Bukan Sekadar Pinjaman
Pastikan Data Akurat, TAPM Gunungkidul Konsolidasikan TPP Verifikasi Pemeringkatan BUM Desa
TPP Kabupaten Gunungkidul Siap Lakukan Validasi Data Pemeringkatan BUM Desa 2026
BUM Desa Bukan Kantor Administrasi: Menata Ulang Peran Sekretaris dan Bendahara sebagai Penggerak Usaha
BUM Desa Terima Bantuan Peralatan, Apakah Wajib Dicatat Sebagai Aset dan Disusutkan?
Hasil Usaha BUM Desa untuk PADes, Bisakah Diserahkan Sebelum Musdes Tahunan?
Bisakah Lurah Memberikan Kuasa Kepada Pamong untuk Melaksanakan Fungsi Penasihat BUM Desa? Ini Penjelasannya
Muskal Tahunan BUMKal Gunungkidul Tembus 81 Persen, Sejumlah Kapanewon Sudah Sapu Bersih
Sapu Bersih! Semua BUM Desa di Gunungkidul Selesaikan Pemeringkatan 2026
BUMDesma Satu Hati Playen Jadi yang Terakhir, TAPM Gunungkidul Turun Tangan Lakukan Monev
Berapa Lama Direktur BUM Desa Boleh Menjabat? Membaca Ulang Batas Periode yang Kerap Disalahpahami
Muat postingan lainnya Tak ada hasil yang ditemukan