Tingkatkan Kapasitas BUMKal, Pemkal Watugajah Mantapkan Persiapan Program Ketahanan Pangan 2025

 

Watugajah, Gedangsari (05/11/2025) — Pemerintah Kalurahan Watugajah melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketahanan Pangan yang berlangsung di Pendopo Balai Kalurahan Watugajah. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah beserta pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Pengelola BUM Kalurahan, serta Pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang aktif berkontribusi dalam pengembangan usaha pangan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa oleh Ulu-ulu Kalurahan Watugajah sebagai ungkapan harapan agar seluruh tahapan program ketahanan pangan berjalan lancar, efektif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Lurah Watugajah menegaskan bahwa penguatan sektor pangan merupakan prioritas penting dalam pembangunan desa. Kolaborasi antar kelembagaan, perencanaan matang, serta tata kelola yang akuntabel menjadi kunci keberhasilan program ini. Selain menjamin ketersediaan pangan, upaya ini juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten P3MD Gunungkidul menyampaikan sejumlah poin strategis terkait pelaksanaan program ketahanan pangan, meliputi:

Alokasi anggaran sebesar 20% Dana Desa atau senilai Rp230.000.000 untuk mendukung kegiatan ketahanan pangan dengan memperhatikan :

  1. menjamin ketersediaan pangan berkelanjutan, memperkuat ekonomi rumah tangga, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
  2. harus dilakukan pembagian tugas, koordinasi teknis, serta tata kelola antara Pemerintah Kalurahan dan pengelola BUMKal
  3. Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal segera menentukan langkah strategis dalam rangka penguatan dukungan terhadap BUMkal demi efektivitas pelaksanaan.
  4. Rencana pengembangan usaha ayam petelur mandiri dan usaha bidang pertanian dan perkebunan (Toko Saprotan) yang perlu disertai penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), modal investasi, modal kerja, dan kebutuhan operasional.
  5. Untuk usaha saprotan (sarana produksi pertanian) didorong terjadi kerjasama usaha antara BUMKal dengan Koperasi Desa Merah Putih.
  6. Arus kas (cash flow) serta proyeksi laba rugi sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja usaha.

Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis dan paparan analisis usaha oleh Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul. Materi mencakup analisis prospek usaha, struktur biaya, mitigasi risiko, hingga penguatan kelembagaan ekonomi desa. Pada sesi ini juga disusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai panduan program.

Seluruh tahapan perencanaan penggunaan dana penyertaan modal ditargetkan rampung pada minggu ketiga bulan November, sehingga realisasi penyertaan modal dapat dilakukan pada akhir bulan ini.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kalurahan Watugajah optimis bahwa pengelolaan ketahanan pangan dapat berjalan lebih profesional, terukur, transparan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk mempercepat implementasi program, memperkuat akuntabilitas usaha desa, serta meningkatkan koordinasi antar kelembagaan desa guna mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan. (HSGK)

Posting Komentar

0 Komentar