Verval Laporan Bulanan TPP: TAPM Temukan Tujuh Kesalahan yang Masih Berulang



P3MD Gunungkidul – Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Laporan Bulanan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Rabu (2/7/2025) di Kantor TAPM Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas administrasi, akuntabilitas, dan profesionalisme pendamping dalam menyusun laporan pelaksanaan tugas di lapangan.

Verval dilakukan dengan mencermati kesesuaian antara Daily Report Pendamping (DRP), bukti kunjungan lapangan, serta dokumen pendukung lainnya. Selain memastikan kelengkapan administrasi, proses ini juga bertujuan menjamin bahwa setiap aktivitas yang dilaporkan benar-benar menggambarkan pelaksanaan tugas pendampingan di wilayah kerja masing-masing.

Dari hasil verifikasi, TAPM masih menemukan sejumlah kesalahan yang berulang dalam penyusunan laporan bulanan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas pelaporan terus meningkat pada periode berikutnya.

Terdapat tujuh catatan utama yang masih sering dijumpai, yaitu:

Pertama, deskripsi kegiatan dalam DRP masih terlalu singkat sehingga belum mampu menjelaskan secara utuh aktivitas yang dilaksanakan. Laporan seharusnya tidak hanya mencantumkan nama kegiatan, tetapi juga menjelaskan proses pendampingan, pihak yang terlibat, serta hasil yang dicapai.

Kedua, masih ditemukan ketidaksinkronan antara laporan pada DRP dengan bukti kunjungan lapangan. Aktivitas yang ditulis dalam laporan belum sepenuhnya sesuai dengan dokumentasi maupun bukti pendukung yang dilampirkan.

Ketiga, kualitas bukti kunjungan lapangan masih kurang memadai. Beberapa dokumentasi yang disampaikan kurang jelas, sehingga sulit digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.

Keempat, terdapat aktivitas yang dilaksanakan pada hari libur, namun belum dilengkapi dokumen pendukung secara lengkap. Beberapa laporan tidak menyertakan undangan kegiatan, sementara yang lain memiliki dokumentasi kunjungan tetapi tidak dilengkapi dasar pelaksanaan kegiatan berupa undangan atau surat tugas yang relevan.

Kelima, masih terdapat kunjungan yang dilakukan di luar wilayah tugas pendamping tetapi dicatat sebagai kunjungan lapangan. Sesuai ketentuan, kegiatan di luar lokasi tugas tidak dikategorikan sebagai kunjungan lapangan, melainkan dicatat sebagai aktivitas pendukung.

Keenam, deskripsi kegiatan dalam laporan belum sesuai dengan lokasi kunjungan lapangan yang dilaporkan. Ketidaksesuaian ini menunjukkan perlunya ketelitian dalam menyusun laporan agar informasi yang disampaikan benar-benar konsisten.

Ketujuh, masih ditemukan perbedaan tanggal antara DRP dengan bukti kunjungan lapangan. Meskipun terlihat sederhana, ketidaksesuaian tanggal menjadi salah satu aspek penting dalam proses verifikasi karena berkaitan dengan validitas laporan.

Melalui kegiatan verval ini, TAPM Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh Tenaga Pendamping Profesional semakin teliti dalam menyusun laporan bulanan. Laporan yang lengkap, konsisten, dan didukung bukti yang valid tidak hanya mempermudah proses verifikasi, tetapi juga mencerminkan integritas serta profesionalisme pendamping dalam menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat.

TAPM juga mengajak seluruh pendamping untuk menjadikan hasil verifikasi ini sebagai bahan pembelajaran bersama. Dengan melakukan perbaikan secara berkelanjutan, diharapkan kualitas administrasi dan pelaporan Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Gunungkidul semakin baik, sehingga mampu mendukung tata kelola program pemberdayaan masyarakat yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. (ANK)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Semakin detail Vervalnya....
    Semakin banyak TPP yg terkurangi haknya..
    Seperti buah makan buah simalakama...
    Jika Verval tdk detail dan ditemui banyak kesalahan dlm verval maka Supervisor bisa kena sanksi

    Ayok temen2 TPP semua lakukan verval secara mandiri biar TDK ada yg dirugikan


    Tetap semangat dlm mengemban tugas pemberdayaan...🙏💪💪💪

    BalasHapus