P3MD Gunungkidul – Upaya peningkatan kapasitas pendampingan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) terus dilakukan oleh TAPM Kabupaten Gunungkidul kepada Tenaga Pendamping Profesional. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan BUM Desa yang diselenggarakan pada Rabu (24/6/2026) di Griya Dahar Banglipuran, Melikan, Kapanewon Rongkop.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari wilayah Kapanewon Karangmojo, Rongkop, Girisubo, dan Tanjungsari. Bimtek menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas pendamping dalam mengawal pengelolaan keuangan BUM Desa yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Gunungkidul, Hery Santoso, dalam arahannya menyampaikan bahwa penguatan kapasitas pendamping terkait tata kelola BUM Desa merupakan kebutuhan yang sangat penting di tengah berkembangnya usaha-usaha BUM Desa.
“BUM Desa saat ini dituntut tidak hanya mampu menjalankan usaha, tetapi juga mampu menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, pendamping desa perlu memiliki pemahaman yang memadai agar dapat memberikan pendampingan yang berkualitas kepada pengelola BUM Desa di wilayah dampingan masing-masing,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Gatot Ferianto, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan bahwa kualitas tata kelola keuangan menjadi salah satu indikator penting keberhasilan BUM Desa selain itu juga pengembangan usaha BUM Desa.
“BUM Desa yang sehat adalah BUM Desa yang memiliki tata kelola yang baik. Pelaporan keuangan bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen untuk mengukur kinerja usaha dan membangun kepercayaan masyarakat serta para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, Aris Nurkholis, TAPM Kabupaten Gunungkidul sekaligus PIC BUM Desa, bertindak sebagai fasilitator utama. Dalam paparannya, Aris menyampaikan berbagai materi mulai dari kebijakan pelaporan dan pengelolaan keuangan BUM Desa sebagaimana diatur dalam Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022, hingga pemahaman mengenai konsep dasar akuntansi yang perlu dikuasai oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk melakukan pendampingan kepada BUM Desa.
“Pendamping desa perlu memahami alur pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan BUM Desa agar mampu mendampingi pengurus BUM Desa secara tepat. Pemahaman mengenai aset, kewajiban, modal, pendapatan, dan beban menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel,” terang Aris.
Tidak hanya mendapatkan materi teori, peserta juga mengikuti sesi praktik penyusunan laporan keuangan BUM Desa menggunakan Aplikasi Laporan Keuangan BUM Desa berbasis Microsoft Excel yang dikembangkan melalui kerja sama Kementerian Desa PDT dengan PKN STAN. Melalui praktik tersebut, peserta diajak menyusun transaksi hingga menghasilkan laporan keuangan secara langsung.
Suasana pelatihan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Peserta aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, serta mencoba berbagai fitur aplikasi yang diperkenalkan. Hingga akhir kegiatan, peserta berhasil menyusun satu contoh laporan keuangan BUM Desa sebagai hasil praktik bersama.
Salah satu peserta, Asritya Hardiyanti, PLD Kapanewon Rongkop, mengaku kegiatan tersebut sangat membantu dalam mendukung tugas pendampingan di lapangan.
“Bimtek seperti ini sangat bermanfaat untuk pendampingan saat penyusunan laporan keuangan bersama Bumkal. Harapan kami, peningkatan kapasitas terkait penyusunan laporan keuangan dapat terus berlanjut sehingga pendamping semakin percaya diri saat mendampingi pengurus BUM Desa,” ungkapnya.
Kesan positif juga disampaikan oleh Fian Prasetyo, Pendamping Desa Kapanewon Girisubo. Menurutnya, metode pembelajaran berbasis praktik sangat efektif untuk meningkatkan pemahaman peserta.
“Ke depan akan lebih baik jika porsi praktik diperbanyak. Karena antara teori dan praktik kadang pemahamannya berbeda, dan kami lebih mudah memahami ketika langsung mempraktikkannya,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh TPP yang mengikuti Bimtek mampu meningkatkan kapasitasnya dalam mendampingi pengelolaan dan pelaporan keuangan BUM Desa, sehingga tata kelola usaha desa di Kabupaten Gunungkidul semakin profesional, transparan, dan berkelanjutan. (ANK)

0 Komentar