TAPM Gunungkidul Lakukan Monev Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap I di Kalurahan Ngipak



P3MD Gunungkidul – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 di Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan pemerintah kalurahan dalam memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa, baik dari sisi administrasi maupun perencanaan program. Selain itu, monev juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi kalurahan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam pelaksanaannya, TAPM Gunungkidul menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai syarat utama penyaluran Dana Desa Tahap I. Beberapa dokumen yang harus dipenuhi antara lain Peraturan Kalurahan tentang APBKal Tahun 2026, laporan realisasi dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2025 dan Perekaman pagu dana desa untuk mendukung kegiatan prioritas nasional.

Selain itu, bagi kalurahan yang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, diwajibkan untuk menyiapkan dan menetapkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai ketentuan. Dokumen pendukung program prioritas, termasuk program ketahanan pangan, juga menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan.

TAPM juga mendorong agar pemerintah kalurahan segera melakukan percepatan dalam penyusunan dan pengajuan dokumen, sehingga proses penyaluran Dana Desa dapat berjalan tepat waktu dan tidak mengalami kendala administratif.

Dalam kesempatan tersebut, TAPM turut mengingatkan pentingnya pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran, khususnya dalam mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kegiatan monev ini diterima oleh pemerintah Kalurahan Ngipak bersama Pendamping Desa (PD) setempat. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan membahas berbagai aspek kesiapan penyaluran Dana Desa serta strategi percepatan yang dapat dilakukan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Kalurahan Ngipak dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Selain itu, sinergi antara pemerintah kalurahan dan tim pendamping desa juga diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara optimal. (ANK)

Posting Komentar

0 Komentar