P3MD Gunungkidul – Penyaluran Dana Desa (DD) Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan perkembangan positif. Hingga 13 Maret 2026, sebanyak 82 kalurahan dari 144 kalurahan telah berhasil mencairkan Dana Desa Tahap I setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi penyaluran. Capaian tersebut telah melampaui 50 persen dari total kalurahan yang ada di wilayah Gunungkidul.
Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui mekanisme transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Kalurahan (RKK) setelah seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap. Persyaratan tersebut di antaranya meliputi Peraturan Kalurahan tentang APBKal Tahun 2026, laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya, Perekaman pagu dana desa untuk program prioritas nasional, serta kelengkapan dokumen yang diunggah melalui sistem aplikasi OMSPAN.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, Hery Santosa, menyampaikan bahwa progres tersebut perlu terus dikawal oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di tingkat kalurahan.
Ia meminta kepada seluruh pendamping agar segera menginformasikan kepada kalurahan dampingan yang Dana Desa Tahap I-nya telah cair, sehingga pemerintah kalurahan dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBKal Tahun 2026.
Selain itu, Hery juga mendorong para TPP untuk lebih aktif memfasilitasi kalurahan yang hingga saat ini masih belum memenuhi persyaratan penyaluran. Pendamping diminta membantu proses perbaikan dokumen maupun kelengkapan administrasi agar hambatan yang ada dapat segera diselesaikan.
“TPP agar segera memfasilitasi kalurahan yang masih belum memenuhi persyaratan penyaluran. Harapannya setelah momentum Lebaran nanti, seluruh kalurahan yang tersisa di Gunungkidul sudah dapat mencairkan Dana Desa Tahap I,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah kalurahan, tenaga pendamping profesional, serta para pihak lainnya, diharapkan seluruh proses penyaluran Dana Desa di Gunungkidul dapat berjalan tepat waktu sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat segera dilaksanakan secara optimal. (ANK)

0 Komentar