Girisubo, 18 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan TAPM P3MD Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Pengembangan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kantor Kapanewon Girisubo. Kegiatan ini diikuti Panewu Girisubo, para Lurah, pengurus KDMP dari delapan kalurahan, serta TPP P3MD Kapanewon Girisubo.
Sosialisasi ini memaparkan materi resmi Skema
Usaha KDMP yang mencakup arah kebijakan pengembangan usaha, mekanisme
permodalan, pemanfaatan aset desa, hingga pola kemitraan KDMP–BUMDesa. Melalui
kegiatan ini, pemerintah berharap kalurahan mampu menyusun rencana bisnis
koperasi yang kuat serta memaksimalkan potensi ekonomi lokal.
Teguh Santosa, TAPM Kabupaten Gunungkidul, menekankan pentingnya sosialisasi hingga tingkat RT, PKK, dan Pedukuhan guna memperkuat keanggotaan KDMP sebagai fondasi utama koperasi. Ia mengingatkan bahwa KDMP harus tumbuh tanpa memunculkan persaingan dengan usaha masyarakat, tetapi justru menjadi mitra yang mendukung penguatan ekonomi desa, terutama melalui kerja sama dengan BUMKal/BUMDesa.
Materi sosialisasi menyoroti arah strategis
pemerintah dalam mempercepat pembangunan fisik dan operasional KDMP.
Berdasarkan paparan regulasi nasional dalam dokumen KDMP , Instruksi
Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengamanatkan percepatan pembangunan gerai,
pergudangan, dan kelengkapan KDMP, termasuk penugasan PT Agrinas Nusantara
sebagai pelaksana pembangunan. Menteri Keuangan juga diberi kewenangan
menempatkan dana SAL pada HIMBARA sebagai likuiditas pembiayaan hingga Rp 3
miliar per gerai KDMP.
Selain itu, SKB 4 Menteri dan 2 Lembaga
mengatur sinkronisasi penganggaran melalui Dana Desa, DAU/DBH, serta optimalisasi
aset desa untuk menunjang operasional KDMP. Melalui SKB ini, pemerintah desa
didorong menyiapkan aset lahan dan mendukung percepatan pembangunan gerai serta
gudang KDMP.
Sosialisasi juga membahas mekanisme pinjaman bank
dengan dukungan intercept Dana Desa, penyusunan rencana bisnis melalui
SIMKOPDES, serta pengembangan unit usaha strategis seperti toko sembako,
logistik desa, klinik desa, apotek, layanan PPOB, hingga kemitraan dengan BUMN
seperti BULOG, POS Indonesia, PLN, Pupuk Indonesia, dan Pertamina.
Dengan penguatan kelembagaan, dukungan regulasi
nasional, serta kolaborasi antara KDMP, pemerintah desa, dan BUMDesa,
keberadaan KDMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang
mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan memperpendek rantai pasok
kebutuhan masyarakat. (ts_nov
2025)

0 Komentar