Girisuko (29 Oktober 2025) – Dalam semangat memperkuat kemandirian pangan desa, Pemerintah Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang, telah menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus membahas pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025. Agenda ini menjadi forum strategis bagi pemerintah kalurahan, Bamuskal, dan BUMDes untuk menyatukan pemahaman dan langkah dalam mewujudkan swasembada pangan berbasis potensi lokal. Musyawarah kalurahan khusus wujud sinergi Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, dan BUMDes menuju desa mandiri pangan. Program ketahanan pangan di Kalurahan Girisuko tahun ini dijalankan melalui penyertaan modal kepada BUMDes Suko Lestari yang telah menyusun rencana usaha lengkap mencakup proposal bisnis, studi kelayakan, dan analisis usaha untuk dua sektor unggulan yaitu peternakan ayam petelur dan kambing jenis jawa randu.
Musyawarah yang
digelar di Balai Kalurahan Girisuko ini dihadiri oleh Lurah Jamin Paryanto,
Ketua Bamuskal
Sadiyanto, Direktur
BUMDes Keman dan pengurus lainnya, unsur lembaga kemasyarakatan kalurahan,
petani-peternak,
tokoh masyarakat,
pendamping desa,
serta Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul dan Pendamping Lokal Desa di
Kapanewon Panggang.
Arah Kebijakan dari Kapanewon Panggang
Sebelum musyawarah dimulai, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Panggang Ika Dwi Lestari memberikan penegasan tentang pentingnya kepercayaan terhadap niat baik program pemerintah. Menurutnya, berbagai kebijakan yang dibiayai Dana Desa, termasuk program ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan membangun kelembagaan ekonomi masyarakat yang berdaya saing. Pemerintah kalurahan beserta jajarannya harus selalu berusaha mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa berbasis kemandirian dan keberlanjutan dalam setiap pelaksanaan program dan anggarannya. Diharapkan Lurah sebagai pimpinan penyelenggara pemerintahan selalu berusaha memitigasi potensi masalah yang mungkin terjadi dan bisa berimbas menjadi masalah hokum karena sudah banyak terjadi kasus hukum akibat penyimpangan di kalurahan.
Lurah Girisuko: Dari Hibah Menuju Penyertaan Modal Produktif
Dalam sambutannya, Lurah Girisuko Jamin Paryanto menegaskan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025 mengalami perubahan mendasar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi tahun perubahan paradigma, dimana program ketahanan pangan tidak lagi diberikan dalam bentuk hibah. Ada dua yang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu ketentuan besaran anggaran dan pelaksananya. Bila pada tahun sebelumnya tidak ada ketentuan batasan anggaran, tahun ini ada ketentuan besaran anggaran minimal 20% dari total Dana Desa yang diterima kalurahan. Dan pengelolanya adalah BUMDes melalui penyertaan modal. Lebih lanjut Lurah Girisuko menegaskan bahwa kebijakan ketahanan pangan adalah instrumen penting untuk mewujudkan desa mandiri pangan.
“Tahun ini, program ketahanan pangan tidak lagi berbentuk hibah, tetapi dikelola melalui skema penyertaan modal kepada BUMDes sebesar Rp. 239 juta. Besaran ini adalah 20% dari jumlah Dana Desa yang kita terima. Program ini harus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi desa serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal),” jelas Lurah Girisuko Jamin Paryanto.
Beliau menambahkan bahwa arah kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan desa mandiri pangan dan memperkuat peran ekonomi masyarakat melalui BUMDes. Dalam hal pelaksanaan kebijakan pembentukan koperasi desa merah putih dan pengembangan usahanya, Lurah Girisuko juga meyakini bahwa pemerintah pasti punya tujuan yang baik dalam setiap kebijakan yang dicanangkan sehingga harus dijalankan secara baik.
“Pemerintah
Kalurahan Girisuko siap melaksanakan percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk penempatan
Dana Desa sebagai intercept pembiayaan koperasi. Kami berharap pengurus
koperasi segera menertibkan administrasi keanggotaan dan pemenuhan modal dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela,
serta menyiapkan rencana program usaha yang realistis.”
Pendamping Tekankan Kolaborasi dan Aspek Lingkungan
Dalam forum
tersebut, Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang hadir dalam
forum musyawarah desa ini menjelaskan bahwa tujuan utama program ketahanan pangan
bukan hanya menjaga ketahanan pasokan pangan dari desa, tetapi juga memperkuat
ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, dan menggerakkan kelembagaan ekonomi
rakyat.
Tenaga ahli pemberdayaan
masyarakat desa, ki-slamet sapaan akrabnya, juga menekankan bahwa pelaksanaan
program ini memerlukan sinergi
tiga pilar utama di desa yaitu Pemerintah Kalurahan sebagai pengambil
kebijakan dan penjaga arah program, Bamuskal
sebagai pengawas dan jembatan partisipasi masyarakat dan BUMDes sebagai
pelaksana usaha produktif dan motor penggerak ekonomi desa.
Selama sesi diskusi,
muncul kekhawatiran dari beberapa peserta tentang dampak lingkungan peternakan ayam,
seperti potensi bau dan limbah. Menanggapi hal ini, tenaga ahli memberikan
arahan bahwa perlu dilakukan sosialisasi
dan dialog terbuka dengan warga agar memahami manfaat program
serta langkah-langkah mitigasi dampaknya.
“Program ketahanan
pangan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga harus ramah lingkungan dan
melibatkan masyarakat secara aktif sejak perencanaan hingga pengawasan,” tegas
tenaga ahli.
Ia juga mendorong
BUMDes untuk memanfaatkan limbah ternak untuk diolah sebagai pupuk organik serta
menerapkan kandang
ramah lingkungan untuk memastikan keberlanjutan usaha.
Pengolahan ini bisa menjadi upaya pengembangan usaha dan meminimalkan residu
limbah peternakan, serta untuk memulihkan tanah pertanian akibat pemanfaatan
pupuk kimia yang berlebihan.
BUMDes Suko Lestari Siap Jalankan Program Produktif
Dalam sesi
pemaparan, Direktur
BUMDes Keman menyampaikan bahwa pilihan usaha peternakan ayam
dan kambing didasarkan pada kondisi
geografis Girisuko yang mendukung serta pengalaman warga yang
telah lama menekuni usaha ternak tersebut. Dan lebih lanjut Bendahara BUMDes Yeni Supatmi memaparkan
hasil identifikasi potensi ekonomi di desa yang telah dilakukan bersama
pemerintah desa dan stakeholder terkait. Pada paparannya dijelaskan bahwa
kalurahan Girisuko sebagai bagian dari Kapanewon Panggang memiliki potensi alam
yang sangat khas dan strategis untuk dikembangkan dalam berbagai sektor
terutama pertanian
lahan kering, peternakan, dan pariwisata alam.
Lahan pertanian
berupa tanah merah dan
sebagian besar wilayah berupa perbukitan
kapur dengan
vegetasi semak, jati, dan rumput alami. Keterbatasan air menjadi tantangan
utama. Potensi ekonomi utama Kalurahan Girisuko meliputi peternakan kambing,
sapid dan ayam sebagai komoditas unggulan. Dalam hal pertanian terdapat
komoditas jagung,
ketela pohon, kacang tanah, padi gogo, dan cabai. Berdasarkan
potensi ini, dan setelah dianalisa bersama pemerintah kalurahan, BUMDes Suko
Lestari telah menyusun proposal
bisnis beserta analisa kelayakan ternak ayam dan kambing, dank e depan akan
mengembangkan penyediaan saprotan pertanian. Pilihan usaha kambing dan ayam ini
didasarkan pada usaha ternak yang sudah lama digeluti masyarakat.
Sebelumnya ada
pembahasan bahwa ketahanan pangan akan digunakan untuk peternakan sapi tetapi
karena resiko kerugian sangat tinggi pilihan ini tidak jadi menjadi pilihan
untuk dilaksanakan. Usaha ini akan dikelola dengan model kemitraan yang sebelum
pelaksanaan kegiatan usaha ini akan dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan
untuk para pengelola. Ditambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem
administrasi, pelaporan keuangan, dan pemantauan kegiatan secara transparan
agar pengelolaan usaha berjalan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Bamuskal Sadiyanto menjelaskan bahwa musyawarah kali ini menghasilkan kesepakatan atas tiga hal penting yaitu besaran penyertaan modal dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan, penetapan jenis usaha beserta KBLI yang akan dikelola oleh BUMDes, dan menyepakati Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal BUMDes. Musyawarah desa pun sepakat menetapkan BUMDes Suko Lestari Girisuko sebagai pelaksana resmi Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025.
Forum musyawarah ini menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pemerintah desa dapat dijalankan secara kolaboratif, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat. Melalui pendekatan pemberdayaan dan penguatan kelembagaan desa, Lurah Girisuko kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi desa tangguh pangan dan ekonomi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakatnya.

0 Komentar