PETERNAKAN AYAM DAN KAMBING, PILIHAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN KALURAHAN GIRISUKO KAPANEWON PANGGANG

Keterangan gambar dari kanan ke kiri, Direktur BUMDes Suko Lestari (Keman), Lurah Girisuko (Jamin Paryanto), 
Ketua Bamuskal (Sadiyanto), Kepala Jawatan Kemakmuran Panggang (Ika Dwi Lestari) 
dan TAPM Gunungkidul (ki-Slamet).


Girisuko (29 Oktober 2025) – Dalam semangat memperkuat kemandirian pangan desa, Pemerintah Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang, telah menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus membahas pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025. Agenda ini menjadi forum strategis bagi pemerintah kalurahan, Bamuskal, dan BUMDes untuk menyatukan pemahaman dan langkah dalam mewujudkan swasembada pangan berbasis potensi lokal. Musyawarah kalurahan khusus wujud sinergi Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, dan BUMDes menuju desa mandiri pangan. Program ketahanan pangan di Kalurahan Girisuko tahun ini dijalankan melalui penyertaan modal kepada BUMDes Suko Lestari yang telah menyusun rencana usaha lengkap mencakup proposal bisnis, studi kelayakan, dan analisis usaha untuk dua sektor unggulan yaitu peternakan ayam petelur dan kambing jenis jawa randu.

Musyawarah yang digelar di Balai Kalurahan Girisuko ini dihadiri oleh Lurah Jamin Paryanto, Ketua Bamuskal Sadiyanto, Direktur BUMDes Keman dan pengurus lainnya, unsur lembaga kemasyarakatan kalurahan, petani-peternak, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul dan Pendamping Lokal Desa di Kapanewon Panggang.

 

Arah Kebijakan dari Kapanewon Panggang

Sebelum musyawarah dimulai, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Panggang Ika Dwi Lestari memberikan penegasan tentang pentingnya kepercayaan terhadap niat baik program pemerintah. Menurutnya, berbagai kebijakan yang dibiayai Dana Desa, termasuk program ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan membangun kelembagaan ekonomi masyarakat yang berdaya saing. Pemerintah kalurahan beserta jajarannya harus selalu berusaha mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa berbasis kemandirian dan keberlanjutan dalam setiap pelaksanaan program dan anggarannya. Diharapkan Lurah sebagai pimpinan penyelenggara pemerintahan selalu berusaha memitigasi potensi masalah yang mungkin terjadi dan bisa berimbas menjadi masalah hokum karena sudah banyak terjadi kasus hukum akibat penyimpangan di kalurahan.


Lurah Girisuko: Dari Hibah Menuju Penyertaan Modal Produktif


Dalam sambutannya, Lurah Girisuko Jamin Paryanto menegaskan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025 mengalami perubahan mendasar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi tahun perubahan paradigma, dimana program ketahanan pangan tidak lagi diberikan dalam bentuk hibah. Ada dua yang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu ketentuan besaran anggaran dan pelaksananya. Bila pada tahun sebelumnya tidak ada ketentuan batasan anggaran, tahun ini ada ketentuan besaran anggaran minimal 20% dari total Dana Desa yang diterima kalurahan. Dan pengelolanya adalah BUMDes melalui penyertaan modal. Lebih lanjut Lurah Girisuko menegaskan bahwa kebijakan ketahanan pangan adalah instrumen penting untuk mewujudkan desa mandiri pangan.

“Tahun ini, program ketahanan pangan tidak lagi berbentuk hibah, tetapi dikelola melalui skema penyertaan modal kepada BUMDes sebesar Rp. 239 juta. Besaran ini adalah 20% dari jumlah Dana Desa yang kita terima. Program ini harus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi desa serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal),” jelas Lurah Girisuko Jamin Paryanto.

Beliau menambahkan bahwa arah kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan desa mandiri pangan dan memperkuat peran ekonomi masyarakat melalui BUMDes. Dalam hal pelaksanaan kebijakan pembentukan koperasi desa merah putih dan pengembangan usahanya, Lurah Girisuko juga meyakini bahwa pemerintah pasti punya tujuan yang baik dalam setiap kebijakan yang dicanangkan sehingga harus dijalankan secara baik.

“Pemerintah Kalurahan Girisuko siap melaksanakan percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk penempatan Dana Desa sebagai intercept pembiayaan koperasi. Kami berharap pengurus koperasi segera menertibkan administrasi keanggotaan dan pemenuhan modal dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela, serta menyiapkan rencana program usaha yang realistis.”

 

Pendamping Tekankan Kolaborasi dan Aspek Lingkungan

Dalam forum tersebut, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang hadir dalam forum musyawarah desa ini menjelaskan bahwa tujuan utama program ketahanan pangan bukan hanya menjaga ketahanan pasokan pangan dari desa, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, dan menggerakkan kelembagaan ekonomi rakyat.

Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa, ki-slamet sapaan akrabnya, juga menekankan bahwa pelaksanaan program ini memerlukan sinergi tiga pilar utama di desa yaitu Pemerintah Kalurahan sebagai pengambil kebijakan dan penjaga arah program, Bamuskal sebagai pengawas dan jembatan partisipasi masyarakat dan BUMDes sebagai pelaksana usaha produktif dan motor penggerak ekonomi desa.

Selama sesi diskusi, muncul kekhawatiran dari beberapa peserta tentang dampak lingkungan peternakan ayam, seperti potensi bau dan limbah. Menanggapi hal ini, tenaga ahli memberikan arahan bahwa perlu dilakukan sosialisasi dan dialog terbuka dengan warga agar memahami manfaat program serta langkah-langkah mitigasi dampaknya.

“Program ketahanan pangan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga harus ramah lingkungan dan melibatkan masyarakat secara aktif sejak perencanaan hingga pengawasan,” tegas tenaga ahli.

Ia juga mendorong BUMDes untuk memanfaatkan limbah ternak untuk diolah sebagai pupuk organik serta menerapkan kandang ramah lingkungan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Pengolahan ini bisa menjadi upaya pengembangan usaha dan meminimalkan residu limbah peternakan, serta untuk memulihkan tanah pertanian akibat pemanfaatan pupuk kimia yang berlebihan.

 

BUMDes Suko Lestari Siap Jalankan Program Produktif

Dalam sesi pemaparan, Direktur BUMDes Keman menyampaikan bahwa pilihan usaha peternakan ayam dan kambing didasarkan pada kondisi geografis Girisuko yang mendukung serta pengalaman warga yang telah lama menekuni usaha ternak tersebut. Dan lebih lanjut Bendahara BUMDes Yeni Supatmi memaparkan hasil identifikasi potensi ekonomi di desa yang telah dilakukan bersama pemerintah desa dan stakeholder terkait. Pada paparannya dijelaskan bahwa kalurahan Girisuko sebagai bagian dari Kapanewon Panggang memiliki potensi alam yang sangat khas dan strategis untuk dikembangkan dalam berbagai sektor terutama pertanian lahan kering, peternakan, dan pariwisata alam.

Lahan pertanian berupa tanah merah dan sebagian besar wilayah berupa perbukitan kapur dengan vegetasi semak, jati, dan rumput alami. Keterbatasan air menjadi tantangan utama. Potensi ekonomi utama Kalurahan Girisuko meliputi peternakan kambing, sapid dan ayam sebagai komoditas unggulan. Dalam hal pertanian terdapat komoditas jagung, ketela pohon, kacang tanah, padi gogo, dan cabai. Berdasarkan potensi ini, dan setelah dianalisa bersama pemerintah kalurahan, BUMDes Suko Lestari telah menyusun proposal bisnis beserta analisa kelayakan ternak ayam dan kambing, dank e depan akan mengembangkan penyediaan saprotan pertanian. Pilihan usaha kambing dan ayam ini didasarkan pada usaha ternak yang sudah lama digeluti masyarakat.

Sebelumnya ada pembahasan bahwa ketahanan pangan akan digunakan untuk peternakan sapi tetapi karena resiko kerugian sangat tinggi pilihan ini tidak jadi menjadi pilihan untuk dilaksanakan. Usaha ini akan dikelola dengan model kemitraan yang sebelum pelaksanaan kegiatan usaha ini akan dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan untuk para pengelola. Ditambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem administrasi, pelaporan keuangan, dan pemantauan kegiatan secara transparan agar pengelolaan usaha berjalan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Bamuskal Sadiyanto menjelaskan bahwa musyawarah kali ini menghasilkan kesepakatan atas tiga hal penting yaitu besaran penyertaan modal dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan, penetapan jenis usaha beserta KBLI yang akan dikelola oleh BUMDes, dan menyepakati Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal BUMDes. Musyawarah desa pun sepakat menetapkan BUMDes Suko Lestari Girisuko sebagai pelaksana resmi Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025.

Forum musyawarah ini menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pemerintah desa dapat dijalankan secara kolaboratif, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat. Melalui pendekatan pemberdayaan dan penguatan kelembagaan desa, Lurah Girisuko kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi desa tangguh pangan dan ekonomi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakatnya. 



Ditulis oleh:
ki-slamet (TAPM Gunungkidul)

Posting Komentar

0 Komentar