TAPM Gunungkidul Dampingi Uji Coba Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa 2026 di Gedangsari
Gedangsari, 4 Agustus 2026 – Komitmen meningkatkan kualitas tata kelola Dana Desa terus diperkuat oleh Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul. Bertempat di Kantor Kapanewon Gedangsari, Selasa (4/8/2026), dilaksanakan kegiatan uji coba praktik penginputan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kapanewon Gedangsari.
Kegiatan ini menghadirkan Tim TAPM Kabupaten Gunungkidul sebagai narasumber sekaligus pendamping teknis. Tujuannya adalah memastikan seluruh pendamping memahami alur pengisian data, mekanisme verifikasi, serta penggunaan aplikasi Monev Dana Desa yang akan menjadi instrumen penting dalam pemantauan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026.
Sesi praktik diawali dengan penyusunan dan pengisian data pada format Microsoft Excel Monev DD 2026. Data dalam format tersebut menjadi dasar yang selanjutnya diunggah ke dalam aplikasi. Tahapan ini dinilai sangat penting karena kualitas dan kelengkapan data awal akan menentukan keberhasilan proses pelaporan secara digital.
Selanjutnya peserta melakukan simulasi penggunaan aplikasi menggunakan username dan password masing-masing PLD sebagai operator penginput data. Setelah proses input selesai, data kemudian diverifikasi oleh Pendamping Desa (PD) menggunakan akun verifikator. Skema ini dirancang untuk memastikan setiap data yang masuk telah melalui proses pengecekan berjenjang sehingga validitas informasi dapat terjaga.
Pada tahap uji coba, proses penginputan baru difokuskan pada data Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Hal tersebut dilakukan karena sebagian data pendukung pada format Excel masih dalam tahap penyempurnaan. Meskipun demikian, simulasi berjalan dengan baik dan memberikan gambaran nyata mengenai alur kerja aplikasi yang nantinya akan diterapkan secara penuh.
Selain pelaksanaan uji coba aplikasi, forum juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap Pemantauan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027. Dari hasil pembahasan diketahui masih terdapat satu kalurahan di Kapanewon Gedangsari yang belum menyelesaikan proses Review RPJM Desa, yaitu Kalurahan Tegalrejo. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama mengingat Review RPJM Desa merupakan tahapan penting dalam memastikan dokumen perencanaan desa selaras dengan ketentuan terbaru dan menjadi dasar penyusunan program pembangunan desa ke depan.
Tim TAPM Gunungkidul menekankan pentingnya sinergi antara Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, pemerintah kalurahan, dan pemerintah kapanewon agar seluruh tahapan pelaporan maupun perencanaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pendamping diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan uji coba, tetapi segera menindaklanjuti hasil pendampingan melalui asistensi kepada pemerintah kalurahan hingga seluruh data Monev Dana Desa 2026 lengkap dan siap diunggah ke dalam aplikasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan implementasi Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan akuntabel. Di sisi lain, percepatan penyelesaian Review RPJM Desa juga menjadi langkah strategis untuk mendukung kualitas perencanaan pembangunan desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional. (TGS)

0 Komentar